Hari Selasa, 21 Januari 2025 kembali APMMI melakukan diskusi terkait dengan permendikbud 53/2023 bertempat di Gedung D Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Hadir dalam diskusi tersebut adalah Dirjen Dikti Prof. Khairul Munadi, dan Plt. Direktur Pembelajaran Kemahasiswaan Dr. Berry Juliandi. Sedangkan dari APMMI diwakili oleh Prof. Amin Wibowo (Ketua APMMI – MM UGM), Prof. Rofikoh Rhokim (Ketua Dewan Pengawas APMMI – MM UI), Prof. M. Adam (MM Univ. Syiah Kuala), Dr. Mirwan SP (MM Univ Diponegoro) dan Dr. Werner R. Murhadi (MM Univ. Surabaya). Diskusi berlangsung hangat dan terbuka mengenai pengelolaan pendidikan tinggi khususnya di tingkat pasca sarjana. Baik Dikti dan APMMI memahami pentingnya otonomi perguruan tinggi yang diperluas tidak hanya berfikus pada masalah pendanaan. Kebijakan yang terlalu over-regulated akan membatasi inovasi dalam rangka merespon perkembangan dunia yang cepat berubah saat ini. Beberapa topik yang dibahas antara lain terakit dengan keleluasaan bagi Perguruan Tinggi utnuk menentukan besaran SKS, penggunaan gelar yang diakui secara internasional hingga penjaminan mutu dan akreditasi. Diharapkan dengan bertemunya Dikti dan APMMI dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di tingkat pasca sarjana.
Gambar 1. Foto Bersama (Dari Kiri: Dr. Mirwan, Prof. Rofikoh, Prof. Adam, Prof. Khairul Munadi, Prof. Amin Wibowo, Dr. Werner R. Murhadi, dan Dr. Berry Juliandi)